Jumat, 02 Oktober 2026
Breaking News
Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung
Daerah
Hukum dan Kriminal
Penulis: Asep 2025-12-15 22:09:21

Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Polda Jabar akhirnya menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob yang merupakan pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.

Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Pelaku ujaran kebencian dan penghinaan yang videonya viral di media sosial dan Youtube, Resbob (diborgol) tidak berkutik saat tim Reserse Kriminal Polda Jabar menangkapnya di salah satu daerah di Jawa Tengah. Dalam pelariannya, Resbob sempat berusaha mengecoh polisi dengan cara berpindah-pindah tempat dan menitipkan handphone miliknya kepada pacar yang berada di Surabaya. Foto: istimewa/

trustjabar.com – Polda Jabar akhirnya menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob yang merupakan pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Polisi menciduk yang bersangkutan setelah satu pekan lebih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga : Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

Polda Jabar menangkap Resbob atas adanya laporan terkait ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang videonya viral. Resbob diketahui melontarkan pernyataan rasisme kepada suku Sunda dan Viking Persib Club dalam sebuah video yang ia unggahnya itu.

Ia sempat melontarkan kata-kata rasis dengan nada mengejek. Videonya viral hingga mengundang reaksi dari masyarakat Sunda.

Atas kata-kata rasisnya itu, sejumlah aktivis dan organisasi di Kota Bandung termasuk pengurus Viking Persib Club, melaporkan Resbob ke polisi. Menindaklanjuti banyaknya laporan, Polda Jabar bergerak cepat berupaya memburu Resbob. Menghindari kejaran polisi, Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.

Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan Resbob melalui tim siber Polda Jabar. Resbob ditangkap di wilayah hukum Jawa Tengah pada Senin 15 Desember 2025.

Tim Reskrim Polda Jabar Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat mencoba mengecoh polisi dengan menitipkan handphone pribadinya kepada pacarnya.

Baca Juga : 7 Pengurus GKTMTB Karawang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Tilep Dana Bantuan Pemerintah Senilai Rp 1,99 Miliar

Namun, polisi dari Polda Jabar berhasil memburu dan menangkap konten kreator Youtube tersebut saat berada di daerah Jawa Tengah.

"Selama pelarian itu yang bersangkutan (Resbob) sedang sendirian. Ia kemudian komunikasi dengan pacarnya di Surabaya. Resbob sempat menitipkan HP-nya kepada pacarnya untuk mengecoh kita," kata Hendra dalam pesan singkatnya.

"Tapi kita lakukan terus pengejaran. Hingga akhirnya jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan Resbob di wilayah hukum Jawa Tengah," Hendra melanjutkan.

Rencananya, pemeriksaan YouTuber ini akan berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. Namun saat ini Resbob akan menjalani pemeriksaan awal di Jakarta.

"Sudah kita amankan. Setelah berhasil menangkap pelaku (Resbob), tim Reserse Kriminal Polda Jabar akan membawanya ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Hendra. (Asep Awal/trustjabar.com/R1)

Komentar

0 komentar untuk Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar