Selasa, 04 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Ekonomi
Nasional
Penulis: Cep 2025-11-19 09:05:36

Benarkah Danantara Terlibat Dalam Penggabungan PT GoTo dan Grab?

Badan Pengelola Investasi Danantara dikonfirmasi turut terlibat dalam penggabungan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab.

Benarkah Danantara Terlibat Dalam Penggabungan PT GoTo dan Grab?

Ilustrasi aplikasi transportasi online Gojek dan Grab. Badan Pengelola Investasi Danantara dikonfirmasi turut terlibat dalam penggabungan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab. Foto: istimewa/net

trustjabar.com – Badan Pengelola Investasi Danantara dikonfirmasi turut terlibat dalam penggabungan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab. Jumlah penggabungan tersebut senilai USD 29 miliar. Penggabungan dua raksasa transportasi ini pun memicu sorotan tajam pakar hukum terkait risiko monopoli dan ancaman kedaulatan data digital Indonesia.

Baca Juga : Transformasi PT KAI, Masih Layakkah Jadi Pilihan Utama Transportasi di Era Mendatang?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak menampik kabar penggabungan PT GoTo dan Grab tersebut pada 7 November 2025. Hadi menyebutkan, penggabungan itu bisa berbentuk merger maupun akuisisi.

Mengutip berbagai sumber, pakar hukum Lita Paromita Siregar memperingatkan penggabungan PT GoTo dan Grab berpotensi menciptakan dominasi pasar berlebihan. Ia mendesak pemerintah agar terus mengawasi untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli pasar.

“Jika merger ini benar terjadi, pemerintah harus memastikan tidak terjadi praktik monopoli pasar berlebihan,” ungkapnya di Jakarta.

Berdasarkan riset Euromonitor International, entitas penggabungan PT GoTo dan Grab ini akan menguasai lebih dari 91 persen transportasi online Indonesia. Selain itu, dampak lainnya pun akan memengaruhi pasar serupa di Singapura sebesar 90 persen. Lita juga menyoroti terhadap kedaulatan digital dari penggabungan GoTo dan Grab ini. Hal itu lantaran dua perusahaan ini mengelola data puluhan juta pengguna di Indonesia. Kekhawatiran muncul karena data sebagian server (peladen) perusahaan ride-hailing berada di luar negeri. “Pemrosesan dan pengelolaan data pengguna harus terkelola sesuai standar keamanan nasional. Kebijakan harus mengarah pada model win-win dan perusahaan tetap bisa berkembang,” ungkapnya.

GoTo dan Grab Kabarnya Lakukan Negosiasi Tawarkan Golden Share ke Danantara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengonfirmasi, pangsa pasar di atas 50 persen dapat terkategorikan sebagai monopoli. Meskipun tidak otomatis melanggar hukum.

Kepala Biro Humas KPPU Deswin pada 12 November 2025 menegaskan larangan dalam regulasi yakni praktik atau perbuatan yang dilakukan sebagai pelaku monopoli.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Usulkan Rekayasa Jalan  di Lokasi Lampu Lalu Lintas Penyebab Macet

Menurut laporan Financial Times pada 13 November 2025, GoTo dan Grab sedang bernegosiasi menawarkan golden share kepada Danantara. Tawaran tersebut untuk mengamankan merger. Golden share akan memberikan hak veto pada keputusan strategis, termasuk wewenang mengatur gaji pengemudi meski Danantara hanya memiliki saham minoritas. Menanggapi hal itu, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. “Kita memastikan akan mengikuti masukan dari pemerintah,” kata Pandu, 11 November 2025.

Pengamat BUMN NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengingatkan risiko reputasi dan hukum bagi Danantara. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko hukum dan risiko reputasi bagi Danantara. Ini kurang sehat bagi Danantara,” ucap Hery.

Ia juga menyarankan agar Danantara tidak tergesa-gesa terlibat penggabungan GoTo dan Grab tersebut. Mengingat persoalan hukum masih membayang Gojek dan risiko pelanggaran persaingan usaha. Sementara itu, GoTo menegaskan dalam keterbukaan informasi pada 11 November 2025, belum ada kesepakatan terkait merger. Kemudian RUPSLB pada 17 Desember 2025 tidak berkaitan dengan aksi korporasi apapun. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Benarkah Danantara Terlibat Dalam Penggabungan PT GoTo dan Grab?

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar