Senin, 03 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Hukum dan Kriminal
Nasional
Penulis: Cep 2025-12-10 14:32:00

Pemilik dan Pegawai WO di Jakarta Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan.

Pemilik dan Pegawai WO di Jakarta Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan status tersangka kepada pemilik dan pegawai WO dalam dugaan penipuan. Foto: ilustrasi/

trustjabar.com – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan status serupa kepada pegawai WO itu yang bernama Dimas Haryo Puspo. Kini, polisi sudah menahan kedua tersangka.

Baca Juga:  Korban Modus Penipuan Digital, Saldo SPPG Batujajar Pangauban Hampir Habis

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menjelaskan, dalam kasus dugaan penipuan ini tersangka Ayu berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan WO. Sementara tersangka D Haryo Puspo, kata Erick, berperan membantu menjalankan layanan hingga berurusan dengan para calon pengantin.

“Penyidik juga masih mendalami peran ketiga orang lainnya dalam kasus ini. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap 78 korban terus berjalan,” ungkap Erick dikutip tribratanews.

Erick menjelaskan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang lainnya dalam kasus dugaan penipuan WO di Jakarta itu. Saat ini, lanjut Eric, polisi masih mengumpulkan barang bukti.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan pemilik WO ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan.

Polisi menerima 87 laporan dari para korban dan masih menghitung jumlah kerugian para korban. Pada Minggu (7/12/2025), sekitar 200 korban penipuan sempat menggeruduk kediaman Ayu di Jakarta Timur.

Kronologi Dugaan Penipuan Pemilik WO Hingga Dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Utara

Dalam laporannya, polisi menerima pengaduan para korban jika pemilik WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.

“WO itu sudah menerima uang dari para kliennya (korban) untuk melaksanakan acara resepsi. Namun, pada hari H-nya, tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Salah satu contohnya yaitu makanan saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Erick.

Baca Juga : Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Aktivasi KTP Digital Sudah Telan Banyak Korban

Ia menambahkan, hingga saat ini masih banyak pihak yang berdatangan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan penipuan WO ini. Sebelumnya, Ayu Puspita viral di media sosial. Di akun Tiktok @ayupuspitadinanti1, berbagai komentar warganet yang mengaku korban menderita kerugian hingga Rp 20 miliar.

Bahkan, perbincangan di media sosial lainnya seperti Threads pun viral. Dalam potongan video itu, terlihat banyak orang yang riuh meminta pertanggungjawaban Ayu Puspita. Orang-orang itu pun berteriak meminta Ayu Puspita (tersangka dugaan penipuan WO di Jakarta) mengembalikan uang para korban. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Pemilik dan Pegawai WO di Jakarta Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar