Jumat, 02 Oktober 2026
Breaking News
Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung
Nasional
Penulis: Cep 2026-03-26 22:42:00

Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Mulai Efektif April 2026

Tidak hanya ASN, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini juga akan berlaku untuk sektor swasta dan pemerintah daerah secara nasional.

Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Mulai Efektif April 2026

Mendagri Tito Karnavian menyebut jika penerapan WFH satu hari dalam sepekan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Foto: ist/net

trustjabar.com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang memfinalisasi kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut menjadi upaya strategis menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Baca Juga : Pembayaran Honor P3KPW Guru dan Tenaga Kependidikan Bisa Gunakan BOSP

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dijadwalkan berlaku setelah libur Lebaran 2026 dan diperkirakan efektif mulai April 2026. Tidak hanya ASN, kebijakan ini juga akan berlaku untuk sektor swasta dan pemerintah daerah secara nasional.

Melansir berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana ini seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu.

"Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Akan dibuka fleksibilitas untuk bekerja dari rumah (WFH, red-) satu hari dalam lima hari kerja," kata Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, menekankan perlunya langkah proaktif untuk mengendalikan konsumsi energi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penghematan BBM bisa mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi harian.

"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," ujar Purbaya pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Purbaya menambahkan, kebijakan pembatasan WFH hanya satu hari bertujuan menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas kerja.

Pemerintah Pusat Usulkan Jumat, Pemprov Jawa Timur Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari Setiap Rabu

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut hari pelaksanaan kebijakan WFH masih menunggu arahan final dari Presiden. Pemerintah, kata Tito, mempertimbangkan hari Jumat sebagai opsi penerapan kebijakan ini. Hal itu lantaran dinilai memiliki jam kerja lebih pendek.

Baca Juga : Reshuffle ala Bupati Bandung! Rotasi, Mutasi, dan Promosi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu mengambil langkah dengan menetapkan WFH setiap hari Rabu. Pemprov Jawa Timur menilai, penerapan WFH satu hari setiap Rabu itu berpotensi menghemat hingga 108 ribu liter BBM per bulan. Total ASN di Jawa Timur mencapai dari total 81.700 orang. Kebijakan ini tidak akan berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.

Terkait langkah yang sudah diambil Pemprov Jawa Timur itu, Airlangga menegaskan jika teknis pelaksanaan masih dalam penyusunan. Pemerintah pusat akan mengumumkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini setelah konsep final matang.

Meski disambut positif, sejumlah pengamat menilai dampak penghematan masih terbatas. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengungkapkan pendapatnya.

Ia menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini berpotensi menurunkan konsumsi BBM transportasi harian di Jakarta dan kota besar. Namun, hanya sebagian sektor yang bisa menerapkannya.

"Bisa jadi sebaliknya, konsumsi energi rumah tangga justru bisa meningkat," ujarnya.

Kekhawatiran fiscal, kata ia, turut melatarbelakangi kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini. Mengingat Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak mentah per hari saat harga minyak dunia menembus level 100 dolar AS per barel, melampaui asumsi dalam APBN. (cep/trustjabar/R1)

 

Komentar

0 komentar untuk Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Mulai Efektif April 2026

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar