Senin, 03 Agustus 2026
Breaking News
Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial
Bandung Raya
Daerah
Penulis: Cep 2026-05-14 15:54:00

Punya Fungsi ‘Element of Game Changer’, Alasan Raperda BMD Kabupaten Bandung Belum Disahkan

Dalam Raperda BMD ini harus membuat solusi terhadap persoalan yang saat ini dihadapi. Sekaligus memuat norma antisipasi terhadap persoalan yang akan muncul di masa depan terkait persoalan aset baik lahan maupun barang.

Punya Fungsi ‘Element of Game Changer’, Alasan Raperda BMD Kabupaten Bandung Belum Disahkan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki menjelaskan alasan kenapa Raperda BMD belum disahkan. Ia menilai, raperda ini mengandung unsur element of game changer bagi kemajuan Kabupaten Bandung. Foto: cep/trustjabar

trustjabar.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, M Hailuki mengungkap alasan di balik belum disahkannya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut lantaran regulasi ini akan menjadi salah satu payung hukum yang paling penting dan memerlukan pendalaman lebih komprehensif. Sehingga, lahirnya regulasi ini dapat menjawab semua persoalan yang akan muncul di kemudian hari terkait pengelolaan aset daerah.

Baca Juga : Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan?

“Mengapa Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bandung belum juga disahkan? Karena Raperda ini mengandung unsur element of game changer yang akan membuat Kabupaten Bandung semakin maju,” ungkap Hailuki, Kamis (14/5/2026).

Hal itu pun ia sampaikan saat melakukan supervisi langsung dalam rapat Pansus 2 beberapa hari lalu. Dalam supervisi tersebut, Hailuki turut menegaskan optimismenya setelah pembahasan Raperda BMD Kabupaten Bandung ini selesai. Ia optimistis, jika regulasi ini terimplementasikan dengan efektif, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung mampu menembus Rp 3 triliun.

“Karena Raperda ini memiliki dampak signifikan bagi potensi PAD yang bersumber dari optimalisasi pengelolaan aset-aset strategis, baik lahan maupun barang. Oleh karena itu, masa penyusunan Raperda BMD ini diperpanjang. Dengan tujuan untuk memperkaya draft raperda dengan muatan-muatan lokal yang relate dan relevan dengan tantangan serta kebutuhan kita,” ucapnya.

Raperda BMD Harus Memuat Solusi Pengelolaan Aset Strategis Kabupaten Bandung

Hailuki kembali menegaskan, dalam Raperda BMD ini harus membuat solusi terhadap persoalan yang saat ini dihadapi. Sekaligus memuat norma antisipasi terhadap persoalan yang akan muncul di masa depan terkait persoalan aset baik lahan maupun barang.

Solusi persoalan itu, lanjut Hailuki, terutama terkait pengelolaan aset-aset strategis baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara

“Dalam kaitan itu perlu diatur kriteria mana aset yang termasuk kategori strategis. Dengan pertimbangan khusus baik pada sisi ekonomi, historis, maupun dampak bagi kepentingan umum,” ungkapnya.

Aset-aset daerah yang termasuk dalam aset strategis, kata Hailuki, harus diatur secara khusus terkait pemanfaatannya melalui pertimbangan DPRD. Hal tersebut untuk menghasilkan maslahat yang sebesar-besarnya bagi keuangan daerah.

“Juga terkait pengawasannya harus ada peran DPRD di situ. Agar aset strategis itu tidak salah kelola atau bahkan hilang dari kepemilikan Kabupaten Bandung,” katanya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Punya Fungsi ‘Element of Game Changer’, Alasan Raperda BMD Kabupaten Bandung Belum Disahkan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar