Rabu, 03 Juni 2026
Breaking News
Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga FK3I Anggap Rencana Pembangunan PLTP Gunung Gede Pangrango Berpotensi Rusak Keanekaragaman Hayati Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Gubernur Jawa Barat ‘Ngamumule’ Seni dan Budaya, Bupati Bandung Klaim Lakukan Hal Serupa Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini! Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga FK3I Anggap Rencana Pembangunan PLTP Gunung Gede Pangrango Berpotensi Rusak Keanekaragaman Hayati Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Gubernur Jawa Barat ‘Ngamumule’ Seni dan Budaya, Bupati Bandung Klaim Lakukan Hal Serupa Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini!
Bandung Raya
Daerah
Penulis: Cep 2026-06-03 15:18:00

Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup beberapa tahapan.

Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjelaskan tahapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026.

trustjabar.comKick off pendaftaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu telah dibuka. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah menetapkan tahapan SPMB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Baca Juga : Wilayah di Kabupaten Bandung Ini Peroleh Pengecualian Kuota SPMB 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah kepada awak media beberapa waktu lalu menjelaskan mengenai tahapan SPMB 2026/2027. Ia menuturkan, skema SPMB tahun ini, kata Asep, jalur domisili menjadi jalur utama dengan kuota terbesar, khususnya untuk jenjang SD yang mencapai minimal 70 persen.

Asep Kusumah kembali menegaskan, kebijakan SPMB 2026/2027 disusun untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh calon peserta didik sesuai domisili. Tentunya hal itu berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“SPMB 2026/2027 dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Kami mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Asep Kusumah.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup beberapa tahapan. Tahapan pelaksanaan SPMB ditandai dengan sosialisasi yang berlangsung sejak 6 April hingga 30 Juni 2026.

Setelah sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran jenjang TK dan SD yang berlangsung pada 8 Juni hingga 30 Juni 2026. Setelah itu, pada 1 Juli 2026 dilakukan pengumuman penerimaan dan pelaksanaan daftar ulang mulai 8 hingga 12 Juli 2026.

“Hari pertama sekolah itu mulai 13 Juli 2026 dan kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) untuk TK dan SD mulai 13 hingga 26 Juli 2026,” ucapnya.

Tahapan dan Jadwal SPMB Tingkat SMP di Kabupaten Bandung

Tidak berbeda jauh dari tahapan pelaksanaan SPMB tingkat TK dan SD, untuk jenjang SMP di Kabupaten Bandung hampir sama. Asep menjelaskan, untuk jenjang SMP, pelaksanaan SPMB terbagi ke dalam dua tahap, yakni tahap I untuk jalur domisili dan afirmasi. Selanjutnya tahap II untuk jalur prestasi dan mutasi.

Baca Juga : Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini!

“Tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Bandung jalur I (domisili dan afirmasi), pendaftaran mulai 8 hingga 13 Juni 2026. Selanjutnya masuk ke tahap pengumuman seleksi pada 18 Juni 2026. Kemudian proses daftar ulang pada 19 dan 20 Juni 2026,” tuturnya.

Asep juga menjelaskan mengenai tahapan pelaksanaan SPMB SMP jalur prestasi dan mutasi. Proses pendaftaran jalur II ini berlangsung mulai 29 Juni hingga 4 Juli 2026. Kemudian berlanjut pada pelaksanaan tes kompetensi pada 6-7 Juli 2026.

“Setelah itu, pada 9 Juli 2026 akan dilaksanakan pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang mulai 10 dan 11 Juli 2026. Kegiatan MPLS tingkat SMP, mulai 13 Juli hingga 18 Juli 2026,” ucapnya.

Kuota SPMB di Kabupaten Bandung 2026/2027

Dalam kesempatan itu, Asep juga menjelaskan mengenai kuota SPMB 2026/2027. Untuk jenjang SD, ia menjelaskan, untuk jalur domisili mencapai 70 persen, afirmasi (15 persen), mutasi (5 persen). Sedangkan jalur prestasi pada jenjang SD ini tidak tersedia.

Untuk kuota SPMB jenjang SMP di Kabupaten Bandung, terbagi menjadi jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi (minimal 20 persen), mutasi (minimal 5 persen) dan prestasi (maksimal 25 persen). Dengan pembagian kuota tersebut, lanjut Asep, jalur domisili tetap menjadi prioritas pelaksanaan SPMB, termasuk di Kabupaten Bandung. Hal tersebut agar peserta didik memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga : Jadi Sekolah Terbanyak Penyumbang SNBP 2026, SMA Pasundan 1 Bandung Torehkan Catatan Prestasi Membanggakan

“Melalui jalur domisili, kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau sekaligus mengurangi kesenjangan akses antar wilayah," ujarnya.

Terkait persyaratan umum SPMB Kabupaten Bandung, Asep Kusumah juga turut menjelaskan hal tersebut. Untuk jenjang PAUD, usia peserta didik paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk Kelompok A. Sedangkan Kelompok B, lanjut ia, berusia 5 hingga 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

“Pada jenjang SD, calon peserta didik harus berusia paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun per 1 Juli 2026. Sementara untuk jenjang SMP, calon peserta didik wajib memiliki akta kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan serta belum menikah,” tuturnya.

Persyaratan Khusus Setiap Jalur

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, lanjut Asep, seleksi jalur domisili dilakukan dengan mengutamakan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan. Hal itu berdasarkan sistem teknologi informasi. Untuk jalur afirmasi, dilakukan verifikasi dokumen bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun penyandang disabilitas.

“Adapun jalur mutasi, khusus bagi peserta didik yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas yang dibuktikan dengan surat keputusan mutasi,” ungkapnya.

Sedangkan jalur prestasi, lanjut ia, dilakukan berdasarkan capaian akademik maupun non akademik dengan mekanisme seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penetapan seleksi pada jalur prestasi ini melalui rapat dewan guru.

Asep Kusumah mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memahami seluruh tahapan dan persyaratan SPMB sejak awal. Dengan demikian, kata ia, proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak masyarakat untuk mencermati jadwal dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses SPMB 2026/2027 dapat berlangsung dengan baik dan tertib,” kata Asep. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.
TrustJabar